Tim Satgas Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga Beras di Desa Ranjeng
SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Tim Satgas Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di Desa Ranjeng, Citereup dan Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu, 12 Nopember 2025.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar Satgas Pangan aktif memantau harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.
“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.
Tim melakukan pengecekan di sejumlah pedagang serta toko retail modern di Kecamatan Ciruas. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram serta SPHP Rp 12.500. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap AKP Andi.
Ia menambahkan, dari hasil pemantauan sementara, stok beras di Kabupaten Serang juga dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh pihak produsen atau pelaku usaha.
"Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya.
(*/Ressy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar