Rumah Distributor Dibobol Karyawan, Uang Hasil Kejahatan Disembunyikan di Loteng Rumah dan Beli Mobil

Rumah Distributor Dibobol Karyawan, Uang Hasil Kejahatan Disembunyikan di Loteng Rumah dan Beli Mobil

IRRES

Rumah Distributor Dibobol Karyawan, Uang Hasil Kejahatan Disembunyikan di Loteng Rumah dan Beli Mobil


SERANG,–BERITAHARIAN86.COM ||  Rumah seorang distributor buah-buahan, milik Sumaliah (46), warga Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dibobol mantan karyawannya.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai kurang lebih Rp3 miliar yang disimpan di dalam lemari rumah korban

Aksi pencurian yang terjadi, pada Rabu (3/6/2026) itu, akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo.


Tiga pelaku, berhasil diringkus, pada Selasa (16/6/2026) malam, setelah sempat buron selama dua pekan.

Ketiga pelaku yang diamankan, yakni SA (29), warga Kampung Gubugan, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, serta AR alias Meong (28), dan AH alias Kodok (29), yang merupakan warga Kampung Rancondo, Desa Kopo.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, berawal dari hasil penyelidikan intensif dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh serta hasil penyelidikan anggota, pelaku utama berhasil diketahui identitasnya dan kemudian dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Kopo bersama Tim Resmob Polres Serang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, Kamis (18/6/2026).

Andri menjelaskan, pelaku SA yang merupakan otak pencurian, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya.

Penangkapan, dipimpin langsung Aipda Sutrisno bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap AR alias Meong serta AH alias Kodok di rumah masing-masing tanpa perlawanan

Kapolres menjelaskan, bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. SA bertindak sebagai pelaku utama yang masuk ke rumah korban melalui atap bangunan.

“Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui atap dan membobol plafon, kemudian mengambil uang yang disimpan dalam lemari. Sementara AR, menyiapkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian dan AH membantu membawa uang hasil kejahatan,” jelas Andri.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebagian uang hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku. Dari atas plafon rumah korban, polisi mengamankan uang tunai dalam karung sebesar Rp79.372.000 yang belum sempat dibawa kabur.

Selain itu, dari rumah pelaku SA, petugas menyita uang tunai Rp1.103.700.000. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian, di antaranya satu unit mobil Suzuki losbak baru, satu unit sepeda motor Honda PCX baru, serta satu unit sepeda motor RX King baru.

Kapolres mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena merasa sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuannya, ia kesal lantaran menerima gaji yang dinilai lebih kecil dibandingkan karyawan lainnya.

“Motif pelaku, karena merasa tidak puas dengan penghasilannya saat bekerja pada korban. Uang hasil pencurian, sebagian digunakan untuk membeli kendaraan, membuat kandang peternakan bebek dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana hasil kejahatan serta kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian tersebut.

(*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar