Diduga Gunakan Slag B3 untuk Urugan Lahan, Aktivitas PT MAS di Cikande Disorot Warga
SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga berasal dari aktivitas peleburan baja PT.mulia Adhitama sejati (MAS) kembali menjadi sorotan. Material slag atau terak peleburan diduga digunakan sebagai bahan urugan dan pemadatan lahan di kawasan industri Pancatama, tepatnya di Kampung Gambar, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, material berwarna abu-abu hingga kehitaman dengan tekstur berupa butiran kasar dan bongkahan keras tampak dihampar pada lahan yang sedang dipersiapkan untuk pembangunan pabrik. Lokasi tersebut berada di sekitar akses menuju PT Unicen, di samping kantor Kawasan Industri Pancatama.
Sejumlah warga mengaku mengetahui material tersebut diduga berasal dari aktivitas PT.mulia Adhitama sejati. Namun, mereka mengaku belum pernah menerima sosialisasi mengenai asal-usul material maupun potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Secara ilmiah, slag merupakan produk samping dari proses peleburan logam yang terbentuk saat pemisahan mineral dalam produksi baja maupun logam lainnya. Beberapa jenis slag yang dikenal antara lain steel slag, copper slag, blast furnace slag (BFS), dan nickel slag.
Pada kondisi tertentu, slag dapat mengandung logam berat seperti timbal (Pb), kromium (Cr), nikel (Ni), maupun besi (Fe). Apabila memenuhi karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pemanfaatan maupun pembuangannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan memerlukan izin dari instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti apakah material yang ditemukan di lokasi tersebut telah melalui uji laboratorium dan memiliki izin pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis material yang digunakan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah.
Sementara itu, pihak PT.mulia Adhitama sejati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik
(*/Bmbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar