Diduga Oknum Kades Carenang Gadaikan Mobil oprasional Yang Seharusnya Untuk Pelayanan Masyarakat

Diduga Oknum Kades Carenang Gadaikan Mobil oprasional Yang Seharusnya Untuk Pelayanan Masyarakat

IRRES

Diduga Oknum Kades Carenang Gadaikan Mobil oprasional Yang Seharusnya Untuk Pelayanan Masyarakat


TANGERANG,– BERITAHARIAN86.COM ||  Warga Desa Carenang, Kecamatan cisoka, Kabupaten Tanggerang, dikejutkan dengan dugaan bahwa mobil operasional desa, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, telah digadaikan oleh kepala desa (Kades). Kasus ini menimbulkan kemarahan warga karena mobil operasional tersebut merupakan fasilitas vital yang diharapkan bisa digunakan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau keadaan mendesak lainnya.

Menurut keterangan beberapa warga setempat, mobil operasional desa yang selama ini berada di desa sudah tidak terlihat selama lebih dari dua bulan setengah. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa mobil tersebut diduga digadaikan oleh kepala desa untuk keperluan pribadi. “Kami sangat kecewa. Mobil itu seharusnya digunakan untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya


Hingga kini, kepala desa yang diduga melakukan penggadaian tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Beberapa perangkat desa pun mengaku tidak mengetahui adanya tindakan tersebut hingga informasi ini mulai mencuat ke publik

Warga setempat mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengembalikan mobil operasional ke desa. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap kepala desa jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. “Kami berharap kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai aset yang seharusnya membantu warga malah disalahgunakan,” tambah warga lain yang turut merasa dirugikan.

Pihak berwenang saat ini tengah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Kasus dugaan penggadaian mobil operasional ini menjadi peringatan bagi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa, agar fasilitas publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab

(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar