Kebakaran Melanda Area Produksi PT Kingland di Serang, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Melanda Area Produksi PT Kingland di Serang, Tidak Ada Korban Jiwa

IRRES

Kebakaran Melanda Area Produksi PT Kingland di Serang, Tidak Ada Korban Jiwa


SERANG – BERITA HARIAN 86.COM ||  Kebakaran melanda area produksi Gedung KJM, tepatnya di lokasi mesin Mixer Powder PT Kingland di Jalan Raya Jakarta–Serang Km 68, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (13/7/2026). Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi begitu menerima laporan kebakaran. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran, mengamankan area, serta melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Berdasarkan keterangan para saksi, kepulan asap pertama kali terlihat sekitar pukul 09.30 WIB dari lantai empat Gedung KJM, tepatnya di area mesin Mixer Powder. Menyadari adanya kebakaran, petugas keamanan perusahaan segera menghubungi tim pemadam kebakaran PT Nikomas Gemilang dan Polsek Cikande.


“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, sebelum kebakaran terjadi terdapat aktivitas pengelasan cerobong yang dilakukan oleh tiga pekerja di lantai tiga gedung KJM. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Kompol Rudika.

Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT Nikomas Gemilang yang dibantu personel Polsek Cikande, Babinsa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.20 WIB sehingga tidak sempat merembet ke bagian bangunan lainnya.

Kompol Rudika memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Sementara itu, besaran kerugian material masih didata dan belum dapat dipastikan.


“Fokus utama kami adalah memastikan lokasi aman, tidak ada korban, serta mengamankan tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan, pemadam kebakaran, dan BPBD Kabupaten Serang.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Area yang terdampak juga masih dipasangi garis polisi guna memudahkan proses investigasi lebih lanjut.

(*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar