Jelang Aksi 27 Agustus, Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Jalur Menuju Jakarta

Jelang Aksi 27 Agustus, Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Jalur Menuju Jakarta

IRRES
IRRES

Jelang Aksi 27 Agustus, Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Jalur Menuju Jakarta


TANGERANG,— BERITAHARIAN86.COM || Menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, Polresta Tangerang meningkatkan pengawasan di sejumlah jalur yang diperkirakan menjadi lintasan massa menuju Jakarta.

Pengawasan dilakukan di beberapa titik strategis, mulai dari jalur Tol Merak–Jakarta, jalan arteri, hingga sejumlah stasiun KRL yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi adanya rencana pergerakan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Sumatera menuju Jakarta.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menyampaikan bahwa kepolisian turut mengantisipasi mobilisasi massa melalui jalur darat, termasuk Jalan Raya Serang. Pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, seperti bus dan kendaraan bak terbuka, juga diperketat sebagai bagian dari langkah pengamanan.

Selain jalur darat, pengawasan juga dilakukan di Stasiun Daru dan Stasiun Tigaraksa. Kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap potensi mobilisasi pelajar agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Koordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga pendidikan juga dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik menjelang berlangsungnya aksi.

Sementara itu, rencana demonstrasi di Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset serta tuntutan agar berbagai program pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pengamanan terhadap arus massa dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Namun, langkah tersebut diharapkan tetap dilakukan secara terukur dan proporsional dengan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan hukum.

Di tengah meningkatnya pengawasan, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama, sementara ruang demokrasi harus tetap dijaga.

Dengan keseimbangan antara pengamanan dan kebebasan menyampaikan aspirasi, diharapkan situasi di wilayah Tangerang maupun Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan aksi.

(Hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar