Kapolsek Carenang Berikan Himbauan dan Sosialisasi Stop Membakar Lahan dan Hutan kepada Masyarakat
SERANG,–BERITAHARIAN86.COM || Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Carenang, senin (10/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Carenang mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. menyampaikan bahwa memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Carenang, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan himbauan secara langsung, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Carenang dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah carenang.
Editor:bambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar