Kebakaran Lahan di Kecamatan Binuang, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Kebakaran Lahan di Kecamatan Binuang, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

IRRES

Kebakaran Lahan di Kecamatan Binuang, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah


Petugas damkar kabupaten serang dan provinsi Banten memadamkan api yang membakar lahan persawahan (Foto: damkar kabupaten serang dan provinsi)

SERANG,--BERITAHARIAN86.COM ||  Kebakaran melanda lahan sekaligus area pembakaran sampah di pinggir Jalan,yang berlokasi di kampung Sasak Kelurahan gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, senin 10 Agustus 2026 siang. Api diduga muncul akibat aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan oleh warga di lokasi.

Laporan kebakaran diterima oleh Polsek Carenang, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten serang sekitar pukul 01.10 WIB. Tidak berselang lama, regu pemadam langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 01.45 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Damkar kabupaten dan provinsi Banten, M.muksin, mengatakan lokasi yang terbakar merupakan lahan sawah dan area pembakaran sampah di lingkungan. Dari total lahan sekitar 800 meter, area yang terdampak api diperkirakan mencapai 400 meter persegi

"Berdasarkan keterangan warga di lokasi, sebelum kejadian terdapat aktivitas pembakaran sampah, namun pembakaran tersebut ditinggalkan oleh warga setelah membakar sampah," ujar warga saat dikonfirmasi.

Api diketahui membesar ketika warga tersebut melihat sekumpulan asap banyak. Kobaran api kemudian diduga cepat meluas karena kondisi angin yang cukup kencang di sekitar wilayah tersebut.

"Melihat kondisi tersebut, pihak RT setempat dan warga kemudian menghubungi pihak Polsek dan satpol pp kecamatan Binuang untuk meminta bantuan, selanjutnya pihak polsek meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman di lokasi kejadian," ucapnya.

Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan satu unit mobil pancar dengan kekuatan dua orang dari personil kabupaten serang dan tujuh personil dari provinsi Banten ke lokasi kejadian. Penanganan berlangsung cepat hingga api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 02.50 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Petugas juga memastikan tidak terdapat bangunan yang mengalami kebakaran akibat kobaran api.

"Dari hasil pendataan sementara, tidak terdapat kerugian bangunan akibat kebakaran dan penyebab kejadian diduga karena kelalaian saat pembakaran sampah yang ditinggalkan," kata M.Muksin.

Setelah memastikan kondisi lokasi aman, seluruh personel pemadam kebakaran meninggalkan lokasi dan kembali ke markas komando pada pukul 03.15 WIB. Petugas selanjutnya melanjutkan tugas sekaligus melakukan pendataan terkait kejadian kebakaran tersebut.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H.menghimbau, kepada masyarakat Carenang agar berhati hati dan jangan membakar sampah sembarangan, serta membuang puntung roko di hutan,kebun,atu lahan kering.
Pastikan api benar benar padam, setelah melakukan aktifitas yang menggunakan api di alam terbuka.
 Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana pasal 108 uu no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tutupnya

(Bmbg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar