Masyarakat minta walikota cilegon tutup family karoke happy papy yang diduga kuat menjual miras.
CILEGON, -- BERITAHARIAN86.COM || Aktivis ibnu soroti tempat karoke happy papy yang di duga kuat jual minuman keras yang viral di pemberitaan media sosial wapenza.com, jum'at 28 November 2025 .
Selanjutnya ibnu mempertanyakan legalitas karoke happy papy tersebut apakah ada ijin dari pemerintah daerah kota Cilegon, yang mengijinkan tempat karoke tersebut untuk menjual minuman keras. . . ? ? ? "Tanya ibnu.
"Hal tersebut menurutnya diduga sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Ibnu meminta walikota dan satpol PP untuk menyidak tempat karoke tersebut, apabila terbukti tempat karoke tersebut menjual miras, ia meminta untuk pemeritah daerah untuk mencabut ijin operasional nya. Dan menutup lokasi tempat karoke itu. Ungkap Ibnu
Kepada pemerintah terkait untuk secepatnya menindak Tempak karoke tersebut dan menyidak tempat karoke happy papy karna sudah jelas melanggar aturan pemerintah.tutupnya Ibnu.
Saat di konfirmasi oleh awak media via what's up salah satu manajemen Tempak karoke happy papy yang tidak diketahui namanya belum bisa memberikan jawaban.
(*/ Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar