Selonong Boy," CV Cahaya Putera Mandiri Kerjakan Proyek Di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Diduga Tanpa Sosialisasi Lingkungan
SERANG, -- BERITAHARIAN86.COM || Kegiatan rekontruksi jalan di desa gembor, kecamatan Binuang, lebih tepat di kampung luwung cabe, berasal dari satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) bidang bina marga kabupaten serang, di kerjakan oleh CV Cahaya Putera Mandiri, sang pelaksana diduga alergi bersosialisasi dengan lingkungan.
Pantauan awak media pada : kamis, 27 November 2025, malam. Tanpa keamanan lalulintas dan pemberitahuan, jalan dalam keadaan tidak bisa di lintasi.
Beberapa warga setempat dan pekerja yang sedang berada di lokasi kegiatan saat di konfirmasi mengatakan, "gak tau nama pelaksana siapanya mah, tapi kalo mungkin yang di sebut pelaksana atau mandor mah barusan pergi keluar, tungguin aja nanti juga kesini sebentar lagi soalnya beton Dateng, "Ucapnya
Lanjut, "Udah jalan dua hari ngebeton mah kang. "Kata pekerja
Sementara saat di mintai keterangan adanya kegiatan tersebut, pemerintah desa gembor menjelaskan, "walaikumsalam lurah juga belum tau-tau Acan, gak ijin lagi sama lurahnya gah, coba tanyain udah ijin belum sama lurah gitu. "Terang seseorang yang namanya di rahasiakan
Tanpa volume tertulis dalam papan informasi proyek (pip) pekerjaan rekontruksi jalan desa gembor, kecamatan Binuang, satuan kerja : dinas pekerjaan umum penataan ruang, kabupaten serang, dengan nomor kontrak : 620/06-PK.HS.10299855000/SPK/RKN.JL.DS.GMBR/KPA-BM/DPUPR/2025. Sumber dana : DBH-APBD kabupaten serang tahun anggaran 2025. Nilai : Rp. 349.761.000 tanggal kontrak : 01 Oktober 2025, waktu pelaksana : 90 hari kalender, pelaksana : CV cahaya Putera mandiri, konsultan pengawas : PT. Setara inti perkasa
Hingga berita ini di terbitkan pihak bersangkutan belum bisa di mintai statement nya.
( Adeka )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar