Aksi KNPI Pandeglang di BGN: Desak Audit Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang
JAKARTA, — BERITAHARIAN86.COM || Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia di Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik dan desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai menyisakan sejumlah persoalan dalam implementasinya di lapangan, Jum'at/(13/3/2026).
Bagi KNPI Pandeglang, program strategis negara yang secara normatif bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat—terutama anak-anak dan kelompok rentan—tidak boleh berhenti pada idealitas kebijakan semata. Dalam praktiknya, kebijakan publik selalu berhadapan dengan realitas sosial yang kompleks, sehingga pengawasan publik menjadi syarat mutlak agar tujuan kesejahteraan benar-benar tercapai.
Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menimbulkan kekhawatiran, mulai dari persoalan kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.
“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan gagasan kebijakan yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, kami menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” ujar Saepudin.
Ia menambahkan, beberapa dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program MBG yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional.
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan BGN, termasuk peralatan makanan yang seharusnya menggunakan material stainless steel food grade dengan spesifikasi tertentu serta memiliki sertifikasi kelayakan.
Sekretaris Jenderal DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa serta masyarakat terkait kondisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil observasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” kata Entis.
Selain aspek kualitas makanan, KNPI juga menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Menurut Entis, terdapat pula ketidakseimbangan yang dipersepsikan antara besaran anggaran yang ditetapkan dalam petunjuk teknis MBG dengan kondisi distribusi makanan kepada penerima manfaat di lapangan.
Lebih jauh, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG. Isu mengenai kemungkinan adanya praktik jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak terkait disebut telah menjadi perbincangan di masyarakat dan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus segera ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Koordinator aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa demonstrasi yang digelar di kantor Badan Gizi Nasional merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi kepemudaan terhadap kebijakan publik.
“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dalam aksinya, KNPI Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, mereka meminta Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta satuan tugas program MBG melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan dan standar operasional penyelenggaraan.
KNPI menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama kebijakan tersebut—yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia—benar-benar tercapai.
Program MBG sendiri dijalankan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, di antaranya Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026, serta sejumlah payung hukum lain seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bagi KNPI Pandeglang, kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk penolakan terhadap program negara, melainkan upaya menjaga agar idealitas kebijakan tidak tereduksi oleh praktik-praktik yang menyimpang.
Organisasi kepemudaan itu pun menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan bukanlah langkah terakhir. Jika laporan dan temuan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah, KNPI Pandeglang menyatakan siap menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral agar program yang menyangkut masa depan generasi muda bangsa dijalankan secara akuntabel dan transparan.
(*/ Ressy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar