Dua Pelaku Curanmor di Pamarayan Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga
SERANG,–BERITAHARIAN86.COM || Aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku pencurian sepeda motor terjadi di Kampung Bangkalok, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (29/3/2026) petang. Dua pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar yang turut membantu melakukan pengejaran. Kedua pelaku, berinisial MS (27) dan HA alias Cayut (31), warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Lebak, kini diamankan di Mapolsek Pamarayan.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, menjelaskan bahwa aksi pencurian menyasar sepeda motor milik warga bernama Eri (40). Kendaraan jenis Honda Beat bernomor polisi A-4600-IC itu terparkir di halaman rumah korban saat kejadian.
“Pelaku mencoba mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Aksi tersebut diketahui oleh istri korban yang langsung berteriak maling,” ujar Yusuf Ependi, Senin (30/3/2026), didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah
Teriakan tersebut mengundang perhatian korban dan warga sekitar. Korban yang keluar rumah langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Warga sekitar turut membantu mengejar pelaku hingga suasana menjadi ramai. Kejar-kejaran berlangsung hingga ke wilayah Kampung Pamarayan.
Dalam pelariannya, kedua pelaku kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor. Warga yang mengejar kemudian berhasil menangkap keduanya. Namun, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas.
“Mendapat laporan adanya pelaku curanmor yang diamankan warga, anggota kami segera menuju lokasi untuk mengendalikan situasi,” kata Yusuf.
Petugas Polsek Pamarayan yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya
(*/ Bmbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar