Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam

IRRES

Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam


SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Menindaklanjuti pemberitaan terkait “Judi Sabung Ayam di Walantaka”, Polda Banten melakukan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa tidak melaksanakan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. “Pada Sabtu 28 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Tim Resmob Polda Banten melakukan penggerebekan, sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat,” jelas Kombes Pol Maruli pada Minggu (29/03).

Namun, pada saat Tim Resmob tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat. Meski demikian, untuk mengantisipasi potensi adanya kegiatan serupa, kami tetap melakukan pemasangan garis Polisi di daerah yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas tersebut, lanjut Kabidhumas Polda Banten.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

 (Bidhumas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar