DAY CARE ALESHA YOGYAKARTA DIGEREBEK: DIDUGA BALITA DIIKAT DAN MULUT DITUTUP, 13 PENGASUH DIAMANKAN POLISI

DAY CARE ALESHA YOGYAKARTA DIGEREBEK: DIDUGA BALITA DIIKAT DAN MULUT DITUTUP, 13 PENGASUH DIAMANKAN POLISI

IRRES

DAY CARE ALESHA YOGYAKARTA DIGEREBEK: DIDUGA BALITA DIIKAT DAN MULUT DITUTUP, 13 PENGASUH DIAMANKAN POLISI


YOGYAKARTA, – BERITAHARIAN86.COM || Dugaan praktik kekerasan terhadap anak kembali mengguncang dunia pendidikan dan pengasuhan anak. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak Day Care Alesha di wilayah Yogyakarta setelah mencuat laporan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap balita yang dititipkan orang tua mereka.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 orang pengasuh atau perawat (miss) yang selama ini bertugas menjaga anak-anak di lokasi tersebut. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran hak anak.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa anak-anak balita yang dititipkan setiap hari diduga mengalami perlakuan kejam. Sejumlah balita disebut badannya diikat, sementara anak yang menangis atau rewel diduga mulutnya ditutup agar diam. Jika terbukti benar, tindakan tersebut masuk kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak yang dapat dijerat pidana berat.

Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian seorang calon pengasuh baru yang sempat mendaftar bekerja di day care tersebut. Namun setelah melihat langsung kondisi anak-anak di dalam tempat penitipan itu, yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri karena tidak sanggup menyaksikan perlakuan yang dinilai tidak layak terhadap balita.

Tak berhenti sampai di situ, saksi kunci tersebut kemudian mengumpulkan sejumlah bukti dugaan kekerasan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi lain yang turut mencuat adalah dugaan penahanan ijazah milik calon pekerja tersebut saat dirinya hendak resign. Persoalan itulah yang kemudian memperluas perhatian publik hingga aparat turun tangan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami sejumlah aspek penting, mulai dari sistem operasional day care, standar pengasuhan, dugaan kekerasan terhadap anak, hingga kemungkinan adanya pelanggaran ketenagakerjaan terkait penahanan dokumen pribadi pekerja.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat luas. Banyak pihak menilai tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang balita, bukan justru menjadi lokasi terjadinya intimidasi dan penyiksaan terselubung.

Pakar perlindungan anak menegaskan, apabila dugaan ini benar terjadi, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk pasal tentang kekerasan fisik, psikis, penelantaran, serta eksploitasi terhadap anak.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 Pemerintah daerah dan instansi terkait juga didorong segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, termasuk legalitas, standar keamanan, dan kualitas tenaga pengasuh.

Kasus Day Care Alesha menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak tidak boleh longgar.

 Keselamatan anak adalah prioritas utama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap mereka wajib dihentikan tanpa kompromi.

(*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar