Kapolda Banten Tegaskan 25 Kasus di 2025 Telah Tuntas, Bantah Isu Mandek

Kapolda Banten Tegaskan 25 Kasus di 2025 Telah Tuntas, Bantah Isu Mandek

IRRES

Kapolda Banten Tegaskan 25 Kasus di 2025 Telah Tuntas, Bantah Isu Mandek


SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Kapolda Banten Hengki menegaskan bahwa penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayahnya sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan sesuai prosedur hukum. Sebanyak 25 kasus dinyatakan tuntas dan seluruhnya telah memasuki tahap dua (P21) serta dilimpahkan ke kejaksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di kediamannya, Senin (4/5/2026).

Kapolda sekaligus membantah isu yang menyebut penanganan kasus tersebut mandek. Ia menilai informasi tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.


“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Ini ada datanya dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Menurutnya, seluruh proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan hingga tahap pelimpahan perkara. Ia juga menyinggung rencana aksi unjuk rasa yang disebut berkaitan dengan isu tersebut, yang dinilai muncul akibat informasi yang tidak utuh.

“Kalau ada yang menyampaikan kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek data yang ada agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.



Kapolda meminta jajarannya, termasuk fungsi kehumasan, untuk aktif menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga akurasi informasi.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Banten tetap aman dan kondusif. Sejumlah kasus menonjol, termasuk tindak kriminal, disebut telah berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.

Selain penegakan hukum, Polda Banten juga berperan dalam mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan serta pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang berlangsung aman dan lancar.

“Pengamanan arus mudik dan balik berjalan dengan baik serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Terkait penanganan aksi unjuk rasa, Kapolda menegaskan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk melayani peserta aksi secara persuasif.

“Layani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan pendekatan yang humanis dan profesional,” ujarnya.


Di akhir, Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media dan masyarakat.

“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak. Komunikasi yang baik menjadi kunci,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten, para Kapolres se-Banten, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra beserta jajaran pengurus PWI dari seluruh kabupaten/kota.

(*/Bmbg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar