Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Universitas Pamulang Kampus Kota Serang di Kecamatan Anyar

Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Universitas Pamulang Kampus Kota Serang di Kecamatan Anyar

IRRES

Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Universitas Pamulang Kampus Kota Serang di Kecamatan Anyar


SERANG,– BERITAHARIAN86.COM ||  Universitas Pamulang Kampus Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dirangkaikan dengan sosialisasi hukum kepada masyarakat, pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan PKM ini diketuai oleh Eko Bambang Rahmono, S.H., M.H., dengan didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari Basyarudin, S.H., M.Kn., Sofyatul Widad, S.H., M.Kn., Nining Kurniati, S.H., M.H., Arafatus Syahidah, S.H., M.H., serta Mochamad Rizal, S.H., M.H. Tim pengabdian menyampaikan berbagai materi sosialisasi yang berkaitan dengan aspek hukum praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Anyar.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi, S.STP., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya masyarakat yang tertib hukum.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Sesi sosialisasi diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara tepat dan bijak. Universitas Pamulang Kampus Kota Serang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat dan kontribusi dalam pembangunan hukum di daerah.


(*/Ding)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar