Projek milyaran Rupiah Tanpa K3 Rambu lalu lintas dan keselamatan kerja terkesan Diabaikan
KOTA SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Projek Rekontruksi jalan Jakung - Gedeg ( Benkeu ) di kecamatan Taktakan kota serang dengan anggaran Rp. 4.997.360.0000 ( Empat Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Tiga Ratus Enam puluh Ribu Rupiah ) Tahun 2026 jadi Sorotan Aktifis Muda Banten dan warga sekitar Setelah investisigasi dilokasi pembangunan mengidikasikan pekerjaan yang diduga lalai akan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ) serta warga sekitar yang melintas dan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis .
pantauan yang dilakukan Aktifis Banten FR bersama Tim media pada hari Kamis 07/05/2026 tidak menemukan Adanya kegiatan yang terpasang dalam papan informasi pekerjaan ( PIP ) Rekontruksi jalan dan atau terlihat pemasangan tempat penahan tanah yang di indikasi pada spesifikasi pelaksanaan dilokasi pekerjaan.
Tidak terlihat pemasangan besi apalagi pengecoran bahkan tidak ersedianya rambu rambu keselamatan kerja dilokasi pekerjaan , sedangkan kondisi dilapangan dalam keadaan licin berlumpur " ( becek ) serta matrial terlalu menjulang di tengah jalan menghalangi para pengemudi yang berlalu-lalang warga sekitar yang melintas.
Susunan batu penahan tanah terlihat hanya ditumpuk dan lumuri adukan diduga sekedar untuk menutupi plasteran Atas , pondasi galian pun dinilai kurang optimal serta kedalaman galian dipertanyakan terindikasi dangkal diduga hanya disekitaran 20 - 30 Cm.
CV .LIALANG pelaksana yang mengerjakan Dengan pengawasan dari CV . RATU CIPTA MANAGEMENT selaku konsultan pengawas " 620/SP/PPK/TENDER / BM /BENKEU / Kota Tangsel tahun 2026 dengan pelaksanaan 120 hari kalender pada mulai kontrak kerja 120 Hari Kalender.
Ketidak sesuaian mutu spesifikasi teknis berpotensi menurunkan kualitas kontruksi dan umur pemasangan batu penahan tanah.
Selain itu aspek keselamatan warga yang melintas / pengguna jalan terlihat minim bahkan garis police line pun tak terlihat dilokasi kegiatan dan seharus nya di para pekerja dilengkapi dengan alat pelindung diri ( APD ) untuk menghindari minimnya kecelakaan kerja.
Hingga berita ini disusun , belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut , upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi .
(*/Boncos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar