Aroma Penyimpangan Anggaran Dana Desa, Proyek Paving Block di Kampung Satir Serang Diduga Dikerjakan Asal Jadi
SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Penggunaan Dana Desa (DDS) yang sejatinya dikucurkan pemerintah pusat untuk mendongkrak kualitas infrastruktur desa, diduga kuat menjadi ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana. Hal ini terlihat jelas pada proyek pemasangan paving block di Kampung Satir RT.03 RW.02, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
Proyek yang menelan anggaran cukup fantastis sebesar Rp. 65.153.600 dari Dana Desa TA. 2026 tersebut kini menuai protes keras dari warga. Berdasarkan hasil investigasi awak media dan pantauan visual di lokasi pengerjaan, kualitas fisik bangunan tampak sangat memprihatinkan dan diduga dikerjakan Asal-asalan.
Pemasangan Amburadul dan Renggang
Dari dokumentasi foto lapangan, terlihat jelas susunan paving block dipasang secara asal-asalan tanpa memperhatikan kerapian dan kepadatan kuncian antar-blok. Celah atau nat antar-paving dibiarkan sangat lebar (renggang), permukaan tidak rata alias bergelombang, serta minimnya pengisian abu batu sebagai pengikat kekuatan struktur.
Kondisi pemasangan yang renggang dan bergelombang seperti ini dipastikan akan membuat hamparan paving block cepat amblas, bergeser, dan hancur berantakan begitu diguyur hujan atau saat mulai dilalui oleh kendaraan warga. Kualitas material paving block yang digunakan pun patut dipertanyakan kekerasannya (K-Spesifikasi).
TPK Desa Pringwulung Dituding Minim Pengawasan
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek dengan volume Panjang 225 Meter, Lebar Variatif, dan Tebal 0,06 Meter ini dilaksanakan secara kelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pringwulung dengan target waktu pelaksanaan 30 hari.
Namun, hasil akhir pekerjaan yang amburadul ini memicu dugaan adanya indikasi pengurangan volume material atau manipulasi metode kerja demi memangkas biaya operasional demi keuntungan sepihak.
"Sangat disayangkan, uang negara puluhan juta rupiah yang bersumber dari pajak rakyat malah dialokasikan untuk bangunan berkualitas rendah seperti ini. Pemasangannya kelihatan sekali buru-buru, asal nempel, dan sama sekali tidak rapi. Di mana fungsi pengawasan TPK desa?" cetus salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan,
Desak Inspektorat dan Koramil/Polsek Turun Tangan
Kondisi fisik proyek yang diduga kuat "asal jadi" ini memantik desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas fungsional segera bertindak. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Serang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit fisik proyek tersebut.
Jika terbukti ditemukan adanya indikasi kerugian negara akibat pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Rencana Anggaran Biaya/RAB), masyarakat mendesak agar pihak TPK Desa Pringwulung dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan dipaksa melakukan pembongkaran total untuk dipasang.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak TPK belum bisa di konfermasi.
(*/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar