*Merasa Kehilangan Motor? Cek Sekarang! Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah*
SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Polda Banten mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melakukan pengecekan di Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa STNK dan/atau BPKB. Seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," ujar Maruli pada Kamis (02/07).
*Adapun 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Banten meliputi:*
1. Motor Honda Beat warna merah-hitam Nopol B3627WEU, Noka MH1YME119TK985737, Nosin - (data pemilik tidak ditemukan).
2. Motor Honda Beat warna putih-hitam tanpa Nopol, Noka : MH1JME115SK519091, Nosin - (data pemilik tidak ditemukan).
3. Motor Honda Vario warna merah-hitam, Nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ, Noka MH1JMC119SK742870, Nosin JMC1E1741878, (Data pemilik Yuniarsih, Kp Jampang, Cimarga, Lebak, No Hp : 089518137885, Nopol asli A 3721 PC).
4. Motor Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol, Noka MH1JM822RK121348, Nosin - (data pemilik tidak ditemukan).
5. Motor Honda Vario 150 warna hitam dop, Nopol A 2015 JO, Noka MH1JMK114TK042072, Nosin JMK1E-1042073, (Data pemilik Kusniasih, Labuan Pandeglang, No Hp 081998852034).
6. Motor Honda Vario 150 warna hitam dop, Nopol A 3641 IM & A 3689 BQ, Noka MH1JMD126SK026202, Nosin JMD1E2025714, (Data pemilik Asiah, Baros Serang, No Hp 087810007273).
7. Motor Honda Beat Street warna silver, Nopol B 5017 BLC, Noka MH1JM8211PK981705, Nosin JM82E1981123, (data pemilik tidak ditemukan).
8. Motor Honda Beat warna silver, Nopol : -, Noka MH1JMF119SK229992, Nosin JMF1E1229696 (LP Polsek Cikupa, data pemilik Suryana, Cikupa Tangerang, No Hp 088213621756).
9. Motor Honda Beat warna hitam lis merah tanpa nopol, Noka - , Nosin : JME1E154475 (data pemilik tidak ditemukan).
10. Motor Honda Scoopy warna abu, tanpa nopol, Noka - , Nosin JM03E114244 (Pemilik : Faisal Fatihah, Maja Lebak, 085775215812).
11. Motor Honda Vario warna merah, Nopol A 6463 JZ, Noka MH1JMC112NK018345, Nosin JMC1E1018356 (data pemilik tidak ditemukan).
12. Motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol, Noka - , Nosin -, (data pemilik tidak ditemukan).
13. Motor Honda Beat Sporty warna merah hitam tanpa nopol, Noka MH1JME11XSK478957, Nosin JME1E1477036 (Data pemilik Hanayati, leasing FIF).
Dari kendaraan yang diamankan tersebut, sebagian telah diketahui identitas pemiliknya, di antaranya berasal dari wilayah Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang, sementara beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses penelusuran untuk menemukan pemilik yang sah.
Maruli menegaskan bahwa pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak para korban tindak pidana.
"Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar datang ke Mapolda Banten. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan curanmor," tutup Maruli. (Bidhumas/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar