Tambang Galian C Nanggung Masih Beroperasi, Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak
SERANG, — BERITAHARIAN86.COM || Setelah langkah tegas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menutup aktivitas tambang galian C di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, viral di tengah masyarakat, warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kini menuntut ketegasan serupa diterapkan terhadap aktivitas tambang di wilayah mereka.
Aktivitas tambang yang telah berlangsung lama itu dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna jalan. Namun, hingga kini, warga mengaku belum melihat tindakan signifikan dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (14/9/2026), aktivitas tambang masih berjalan. Pada musim kemarau, debu terlihat beterbangan dan menyelimuti area sekitar, termasuk jalan yang dilalui masyarakat.
Warga juga mengkhawatirkan kondisi tersebut akan semakin membahayakan ketika musim penghujan tiba. Material tanah yang tercecer di badan jalan berpotensi membuat permukaan jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan, debu dari aktivitas tambang setiap hari masuk ke rumah warga.
“Setiap hari debu masuk ke rumah. Kami membersihkannya terus-menerus, tetapi tidak ada hentinya. Kami mohon lokasi ini disiram air agar debu tidak beterbangan. Usaha boleh berjalan, tetapi kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan jangan diabaikan. Jangan sampai pengusaha untung, warga dan pengguna jalan yang rugi,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Iwen, salah seorang pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Ia mengaku terganggu oleh debu pekat yang beterbangan hingga menghalangi jarak pandang.
“Debunya sangat pekat. Jarak pandang terganggu, dan ini jelas membahayakan pengendara. Kami melintas di jalan umum, bukan sedang masuk ke area tambang. Seharusnya pengusaha tidak hanya memikirkan produksi dan keuntungan, tetapi juga memikirkan keselamatan orang lain,” tegas Iwen.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pengelola tambang segera melakukan penyiraman jalan dan memastikan material tanah tidak tercecer hingga mengganggu pengguna jalan.
“Kalau debu terus dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab ketika ada pengendara jatuh atau terjadi kecelakaan? Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Pemerintah dan aparat harus hadir sebelum persoalan ini semakin parah,” ujarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa aktivitas tambang tersebut, termasuk aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Mereka juga meminta agar semangat penertiban yang telah ditunjukkan dalam kasus tambang di Desa Kramatjati menjadi momentum bagi pemerintah untuk menindak aktivitas tambang lain yang diduga menimbulkan keresahan masyarakat.
Warga menegaskan, kegiatan usaha tetap dapat berjalan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, keuntungan pengusaha tidak boleh mengorbankan kesehatan warga, kelestarian lingkungan, maupun keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.
(*/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar