PANDEGLANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Provinsi Banten. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, resmi membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini disampaikan langsung pada Senin (1/9/2025), setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.
Pembatalan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang menolak rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke wilayah Pandeglang. Penolakan sebelumnya ramai disuarakan baik melalui aksi mahasiswa maupun forum warga yang menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di daerah mereka.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat, dan demi kepentingan warga Pandeglang, kerja sama dengan Tangsel terkait pengelolaan sampah kami batalkan,”tegas Bupati Raden Dewi Setiani.
Kerja sama yang semula direncanakan untuk memperkuat pengelolaan sampah antarwilayah ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kolaborasi dapat membawa manfaat ekonomi, sementara mayoritas warga tetap menolak dengan alasan menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dengan keputusan ini, Pemkab Pandeglang memastikan akan mencari solusi alternatif untuk pengelolaan sampah lokal, tanpa harus menambah beban dengan menerima kiriman sampah dari luar daerah.
(*/ Samsul )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar