Bersatu Dua Desa, Aliansi Warga Namboudik dan Babakan Kecewa Berat Jadwal Audiensi dengan PT Mowelex Dibatalkan Sepihak

Bersatu Dua Desa, Aliansi Warga Namboudik dan Babakan Kecewa Berat Jadwal Audiensi dengan PT Mowelex Dibatalkan Sepihak

IRRES

Bersatu Dua Desa, Aliansi Warga Namboudik dan Babakan Kecewa Berat Jadwal Audiensi dengan PT Mowelex Dibatalkan Sepihak


SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || 25 Mei 2026 Ketua Aliansi Warah Desa Nambo udik Kecamatan Cikande Dan Warga Desa Babakan Kecamatan Bandung merasa kecewa dengan pembatalan audensi sepihak oleh PT mowilex pada 25 mei 2026.

Sunoto ketua Aliansi Warga Desa Babakan Dan Warga Desa Nambo udik 
Merasa Kecewa Adanya Jadwal Audesi Pada Hari Senen tanggal 25 Mei 2026 Menjemen PT Mowilex Yang Diduga Sengaja Menghindar Dari Perjanjian Sebelumnya 

Sambung Sunota Kami Sudh Mebuat Surat Audensi Di Karenakan Mau Mempertanyakan Surat Perjanjian Sebelumnya yang Di Tandatangan oleh Menjemen PT Wolilaex dan Kepala Desa Nambo Udik Dan Perwakilan Desa Babakan Sampai Sekarang Tidak di Jalankan oleh Menjemen PT Mowilex Moderen Cikande Serang " Ungkapnya 

Himpunan Masiswa Serang Timur Sebagai Alfokasi aliansi Warga Desa Babakan Dan Warga Desa Nambo udik Bias Maulana Saputra Kecewa Adanya Pembatalan Audensi yang Seharusnya Bisa Hari ini Terlisasi Mau Mempertanyakan Perjanjian Atara Mejen PT Mowilex Dan Warga Yang Tidak Pernah Di Laksanakan Oleh PT Mowilex "ujarnya 


Sambung Ketua himpunan Masiswa Serang Timur Bias Maulana Saputra 
Menjelaskan Bahwa Untuk Audesi Kita Sudah Buat Surat Untuk Audensi Di hari ini Tetapi Alasan Menjemen Lagi ke luar kota Dan Ada yang Sakit Dan Tidak ada Satupun Menjemen PT Mowilex " ungkapnya  


Masih Bias Maulana Saputra PT Mowilex Diduga Melangar Perda Nor 7 Tahu 2009
Ketanagakeraan Warga Setempat 40% Warga Sekitar 
Dan perda Nor 12 Tahun 2011 Tangung jawab sosial perusahaan Seharusnya Perusan harus Menjalankan Peraturan peraturan Pemerintah " ujarnya

Wartawan pun mendatangi PT Mowilex Mau Konfirmasi kemenjemen Terkait Kegaduangan Selama ini Yang Sepat Di Demo PT Mowilex Baerapa Waktu lalu dan Terkait Perjanjian Yang Tidak Di Laksanakan Dari Menjemen PT Mowilex Tetapi Tidak Ada Satupun Menjemen PT Mowilex Di Tempat Kata Sekuritiy Pada Tidak Ada Pak Menjemen PT Mowilex "Keterangan Sekuritiy PT Mowilex 

Seharusnya Bupati Harus Menindak lanjuti Adanya Hal Tersebut di karenakan PT Mowilex Tidak Menjalankan Aturan Daerah Dan Bikin Gadung Anara Warga Yang Tidak Pernah Di berikan Hak untuk Berkerja Di Lingkungannya Sendiri 

Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Serang Banten harus Segera Menindaklanjuti Adanya Dugan Pelanggaran Peraturan Daerah yang Diduga Di Lakukan Oleh PT Mowilex Moderen Cikande Supaya Tidak Ada lagi Perusan Yang Melanggar Baik Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Daerah 


(ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar