41 CPMI Tanggerang Tertipu Perekrut Ilegal
TANGERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Sebanyak 41 Calon Pekerja Migran Indonesia asal Tangerang mengaku ditipu oleh perekrut ilegal oleh UM. Pada Selasa 21 Oktober 2025.
Sebelumnya UM menjanjikan bisa mempekerjakan Calon Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi di perusahaan catering.
Sejak awal perekrutan UM telah memungut biaya penempatan dari calon Pekerja Migran Indonesia sebanyak Rp 5 sampai Rp19 juta.
Total duit dari Calon Pekerja Migran Indonesia yang sudah diterima oleh UM sebanyak Rp 470 juta.
Namun setelah satu tahun berproses, para CPMI merasa tidak ada kejelasan keberangkatan.
Sejak Para Calon Pekerja Migran Indonesia mulai tidak percaya, mereka membuat surat perjanjian untuk memastikan penempatan ke Arab Saudi.
Benar saja, setelah lebih dari satu tahun um malah kabur. Rumahnya selalu terkunci.
Para Calon Pekerja Migran Indonesia sempat akan menyita rumah tersebut untuk di jual. Taksiran harganya sekitar 190 juta.
Namun rumah tersebut bukan milik pribadi UM tapi merupakan warisan yang belum dibagikan kepada para ahli warisnya.
Setelah merasa ditipu, akhirnya terpaksa mengadu kepada Persatuan Buruh Migran Banten.
( Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar