Reses Anggota DPRD kabupaten Serang periode 2024 - 2029 masa persidangan tahun 2024 - 2026.
SERANG, -- BERITAHARIAN86.COM || Reses Anggota DPRD kab Serang komisi (1) satu dapil (3) tiga dari fraksi partai PAN,H Ahmad Mujimi S.pd,M.pd.
Digelar di Rt 021 /Rw 05 kp Ancol desa Sukasari kec Tunjung Teja kab Serang disambut meriah oleh masyarakat pada 20 Oktober 2025.
Adapun tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat di dapilnya guna memberikan rasa tanggung jawab moral dan politik kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kabupaten Serang
Di dalam kegiatan reses tersebut dihadiri Kades Sukasari Nano bayu laksono S.sos, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta semua lapisan elemen masyarakat sekitar.
Di dalam sambutannya H Ahmad Mujimi S.pd, M.pd mengungkapkan rasa syukurnya kehadirat Allah swt, dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung memilih hingga dirinya terpilih menjadi anggota DPRD.
Selain itu juga H Mujimi S.pd.Mpd menyampaikan tujuan reses ini adalah untuk menerima aspirasi masyarakat, dan mengikat tali silaturahmi yang lebih erat antara anggota DPRD dan masyarakatnya, karena dukungan masyarakat adalah bentuk amanah yang harus dilaksanakan.
Di tempat yang sama salah satu tokoh pemuda Uki menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya serta masyarakat sangat berterima kasih kepada pak dewan yang sudah menyambangi dan menerima aspirasi masyarakat dan mau mengadakan acara reses di kp Ancol.
Menurutnya baru kali ini ada kegiatan reses anggota DPRD di wilayahnya,
Menurutnya pak H Mujimi adalah sosok anggota dewan yang peduli terhadap masyarakat.
( Samsul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar