Jaringan Pemerhati Banten (JPB) akan Gelar Audiensi dengan Dinas PUPR Kab Serang Terkait dugaan tidak dikerjakannya rekonstruksi jalan desa Sukasari kec. Tunjung Teja

Jaringan Pemerhati Banten (JPB) akan Gelar Audiensi dengan Dinas PUPR Kab Serang Terkait dugaan tidak dikerjakannya rekonstruksi jalan desa Sukasari kec. Tunjung Teja

IRRES

Jaringan Pemerhati Banten (JPB) akan Gelar Audiensi dengan Dinas PUPR Kab Serang Terkait dugaan tidak dikerjakannya rekonstruksi jalan desa Sukasari kec. Tunjung Teja*

‎SERANG, -- BERITAHARIAN86.COM ||  ‎Koalisi Jaringan Pemerhati Banten (LSM J.A.M-Banten, LSM Barakuda, LSM gerahamtara dan LSM AMPB) menyoroti dugaan adanya KKN dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan pekerjaan Konstruksi jalan desa Sukasari kecamatan Tunjung Teja kabupaten serang yang dilaksanakan oleh CV. Ananda Pratama dan konsultan PT Tata karya konsultan dengan nomor kontrak 620/06 .PK.HS 10287560000/SPK/RKN .JL .DS.SKSR/KPA-BM/DPUPR /2025 ,tanggal kontrak 28 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan kerja 90(sembilan puluh)hari kalender.
pasalnya sampai saat ini kontrak sudah selesai namun pekerjaan belum dikerjakan.

‎Hikmatul Huda ketua umum DPP JAM Banten perwakilan dari koalisi Jaringan Pemerhati Banten (JPB) menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan melakukan audiensi pada hari kamis tanggal 27 November 2025 pukul 10:00 Wib. Dengan dinas pekerjaan umum kabupaten serang.pada 24 November 2025.
‎Sementara Ajis ketua LSM BARAKUDA menyampaikan kepada awak media, saya berharap pihak dinas menghadirkan plt kepala dinas kepala bidang atau PPTK konsultan teknis konsultan pengawasan dan pihak perusahaan, karena kami butuh penjelasan yang akurat dari poksi masing-masing.

Masih di tempat yang sama ketua LSM AMPB Ilham juga menyampaikan kepada awak media untuk melakukan audiensi di dinas PUPR kab Serang terkait adanya dugaan Kkn yang terjadi di instansi tersebut.
Pungkasnya singkat.
(*/ Syamsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar