Puluhan Pengurus Dan Anggota HIMPAUDI Dari Berbagai Kecamatan Di Kabupaten Serang, Mendesak Pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang

Puluhan Pengurus Dan Anggota HIMPAUDI Dari Berbagai Kecamatan Di Kabupaten Serang, Mendesak Pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang

IRRES

Puluhan Pengurus Dan Anggota HIMPAUDI Dari Berbagai Kecamatan Di Kabupaten Serang, Mendesak Pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, 


SERANG,- BERITAHARIAN86.COM ||  Puluhan Pengurus dan Anggota HIMPAUDI dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Serang Mendesak Pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang Yola Sri Rahayu, Karena sudah tidak percaya lagi dengan Kepemimpinanya yang tidak transparan, Senin ( 17 / 11 / 2025 ).


Adapun beredarnya Surat Pernyataan MOSI tidak percaya terhadap Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, yang disahkan tanggal 04 November 2025, untuk mendesak pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, 

Dengan alasan - alasan sebagai berikut:
1. Kepemimpinan yang tidak transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan organisasi.

2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pengurus Kecamatan serta Lembaga PAUD dibawah naungan HIMPAUDI.

3. Tidak adanya upaya nyata dalam memperkuat peran dan fungsi HIMPAUDI sebagai wadah perjuangan Pendidik dan tenaga Kependidikan PAUD di Kabupaten Serang.

4. Tidak menjalankan amanah organisasi sesuai dengan AD / ART HIMPAUDI, termasuk dalam hal pelaporan kegiatan dan pertanggung jawaban.

5. Menurunnya kepercayaan anggota terhadap kredibilitas dan integritas Ketua dalam memimpin organisasi.


Bahkan Surat pernyataan Mosi tidak percaya terhadap Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang tersebut, dari 29 Pengurus Kecamatan telah ditanda tangani dan stempel resmi dari 21 Pengurus Kecamatan di Kabupaten Serang, antara lain dari Pengurus Kecamatan: Anyar, Ciruas, Cikande, Jawilan, Kibin, Tanara, Binuang, Carenang, Lebak Wangi, Padarincang, Pontang, Pamarayan, Cinangka, Petir, Bandung, Kramat Watu, Waringin Kurung, Gunung Sari, dan tiga PC lagi hanya tanda tangan dan stempel resmi tidak mencantumkan nama Kecamatan.

Salah satu Pengurus Kecamatan yang tidak mau disebut namanya membenarkan bahwa Surat Mosi tersebut telah dikirim ke Dinas Pendidikan, Dindikbud Provinsi dan Bupati Serang.

Kami percaya bahwa langkah ini diperlukan demi menjaga Marwah, semangat perjuangan serta keberlangsungan HIMPAUDI sebagai organisasi yang profesional, solid dan berpihak kepada kemajuan PAUD yang berada di Kabupaten Serang.

 (*/ Heri )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar