Puluhan Pengurus Himpaudi Dari Berbagai Kecamatan, Datangi kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten Diduga Ketua Pengurus Himpaudi Provinsi Banten Berpihak Sebelah Mata

Puluhan Pengurus Himpaudi Dari Berbagai Kecamatan, Datangi kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten Diduga Ketua Pengurus Himpaudi Provinsi Banten Berpihak Sebelah Mata

IRRES

Puluhan Pengurus Himpaudi Dari Berbagai Kecamatan, Datangi kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten Diduga Ketua Pengurus Himpaudi Provinsi Banten Berpihak Sebelah Mata


SERANG, -- BERITAHARIAN86.COM ||  Puluhan Pengurus Himpaudi dari Berbagai Kecamatan datangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, dengan tujuan audiensi klarifikasi Mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Yola Sri Rahayu dan desak pergantian Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, pada hari Rabu, 03 / 12 / 2025.

Awak media coba wawancara Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Euis bahwa kita berkumpul mengajak bersama - sama untuk pembinaan menguatkan organisasi kita, karena temen - temen kita yang dari kabupaten, PC masih baru dilantik, jadi belum kuat untuk berorganisasi, dalihnya.

Saat Awak media, Ijin masuk untuk liputan, Ketua Himpaudi Provinsi Banten Euis, melarang wartawan untuk meliput karena ini hanya rapat internal saja, orang luar tidak boleh masuk, ucapnya.

"Masih katanya, nanti nunggu info dari orang kantor", singkatnya.

Kemudian Resepsionis ( Penerima tamu ), datang memberi tahu Kepada Awak Media, mohon maaf Bapak tidak boleh masuk, nanti setelah acara selesai baru bisa wawancara, terangnya.

Perlu diketahui bahwa Undang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999 .
Barang siapa yang menutup nutupi atau menghalangi, tugas jurnalis / wartawan dapat dituntut sesuai undang - undang pers yang berlaku dengan tuntutan hukum maksimal ( dua ) tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ).

Awak media Coba konfirmasi ke salah satu Pengurus Himpaudi Kecamatan, Ia menjelaskan Saya perwakilan dari PC kecamatan beserta puluhan PC kecamatan lainya telah sepakat bahwa Audiensi tersebut intinya desak pergantian Ketua Himpaudi Kabupaten Serang Yola Sri Rahayu, dari kepemimpinanya, ujarnya.

Masih katanya, kalau Ibu tidak memenuhi tuntutan kami, kita semua PC kecamatan telah sepakat mau keluar dari Audiensi tersebut.

"Kemudian Wakil ketua Himpaudi Provinsi Banten, Ika, kamu tidak sopan itu etika", katanya.

Wakil ketua Himpaudi Provinsi Banten, Ika, bahwa Mosi tersebut tidak sah, karena surat pernyataan tersebut diketik harusnya tulis tangan, walaupun sudah ditanda tangani 21 PC dan stempel asli, ungkapnya.

Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Euis memutuskan sepihak bahwa Yola Sri Rahayu masih tetap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, tutupnya mengakhiri (*/ Heri ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar