Diduga Tipu Pencari Kerja, Warga Petir Diamankan Satreskrim Polres Serang
SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Seorang perempuan berinisial FR (27), warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diamankan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang pada Kamis (19/2/2026). FR diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu ternama kepada sejumlah pencari kerja.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, bernama Alhirman (38), yang merasa tertipu setelah dijanjikan dapat bekerja di PT Nikomas Gemilang.
“Terduga pelaku menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran sebesar Rp18 juta per orang dan menjanjikan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus,” ujar Kapolres, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, korban kemudian menyerahkan tujuh berkas lamaran kerja kepada pelaku. FR selanjutnya meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati untuk proses masuk kerja tersebut
Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan.
Setelah menerima uang, pelaku memberikan tujuh surat panggilan wawancara atau tes kerja kepada korban. Namun kecurigaan muncul saat korban melakukan konfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang.
“Hasil pengecekan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa surat panggilan interview tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap Kapolres.
Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kwitansi penerimaan uang serta surat panggilan tes kerja dan wawancara yang diduga palsu.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang.
“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan memastikan kebenaran informasi lowongan kerja langsung ke perusahaan terkait, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar