Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol Airsoft Gun Diringkus Tim Resmob Polres Serang
SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Salah satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata airsoft gun yang sering beraksi di wilayah Serang Utara berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Kepolisian Serang. Pelaku yang berinisial WA alias Gaok ditangkap saat berada di rumah kontrakannya pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Para pelaku WA dikenal sebagai residivis kasus penipuan yang sering beroperasi lintas wilayah. Sementara pelaku lain yang identitasnya telah ditangkap polisi masih buron dan masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO).
Kepala Polisi AKBP Serang, Andri Kurniawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari perkembangan laporan korban dan rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq dan Bripka Sutrisno, langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku.
"Kasus perampokan ini menjadi viral dan menarik perhatian kami. Tim Resmob bergerak cepat untuk melakukan investigasi hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Andri Kurniawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Korban bernama Toifah, berusia 41 tahun, warga Desa Pegandikan, Kecamatan Pontang.
Pada saat kejadian, korban dan suaminya mengunjungi rumah temannya. Suami korban memarkir sepeda motor Honda Beat dengan nomor polis A-5676-IC di luar pagar depan rumah tersebut.
Namun, ketika korban dan suaminya ingin pulang, sepeda motor itu sudah tidak ada lagi. Korban kemudian menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh para pelaku yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada identitas pelaku," jelas Kepala Kepolisian didampingi oleh AKP Kasatreskrim Andi Kurniady ES.
Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, Tim Resmob Kepolisian Serang akhirnya berhasil mengamankan WA alias Gaok di sebuah lahan sewa yang terletak di Desa Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang digunakan sebagai alat kejahatan, sebuah senapan airsoft, dan satu set kunci huruf T lengkap dengan tiga ujung kunci.
Kepala Kepolisian Serang mengungkapkan bahwa hasil interogasi menunjukkan pelaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Kepolisian Serang dan Kota Serang bersama dengan kaki tangannya yang kini buron.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci huruf T, kemudian menginjak mesin agar tidak menimbulkan suara mencurigakan. "Dalam setiap aksinya, pelaku juga membawa senjata airsoft untuk mengancam korban atau warga sipil jika tertangkap," jelasnya.
(*/ Ressy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar