‎Proyek Rampung, Pembayaran Tak Kunjung Masuk ke rekening CV karya asih — BBWS Ciliwung–Cisadane Disorot, LINAP Tangerang Angkat Bicara

‎Proyek Rampung, Pembayaran Tak Kunjung Masuk ke rekening CV karya asih — BBWS Ciliwung–Cisadane Disorot, LINAP Tangerang Angkat Bicara

IRRES

‎Proyek Rampung, Pembayaran Tak Kunjung Masuk ke rekening CV karya asih — BBWS Ciliwung–Cisadane Disorot, LINAP Tangerang Angkat Bicara

KAB.TANGERANG, -- BERITA HARIAN86.COM || Dugaan kelalaian pembayaran proyek pemerintah mencuat setelah sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Karya Asih dilaporkan telah selesai dan diserahkan secara resmi, namun hingga kini pembayaran dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWS Ciliwung–Cisadane) belum direalisasikan.
‎Berdasarkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK), CV Karya Asih ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan dalam kegiatan penanganan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dengan nilai kontrak serta jangka waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan secara resmi. Pihak pelaksana menyatakan seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan administrasi, serta hasil pekerjaan telah diserahkan kepada pihak pemberi kerja yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) BBWS 
‎Namun, hingga saat ini kewajiban pembayaran dari pihak BBWS Ciliwung–Cisadane disebut belum dilakukan.
‎Pemilik CV Karya Asih, Saiman, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak dan kewajiban pelaksana telah dipenuhi.
‎“Pekerjaan sudah selesai dan diserahkan sesuai ketentuan SPK. Namun hingga sekarang pembayaran belum terselesaikan(tidak masuk dalam rek CV. karya asih). Ini jelas merugikan saya sebagai pelaksana dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Saiman.
‎Dalam dokumen SPK disebutkan bahwa mekanisme pembayaran seharusnya dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis. Keterlambatan pembayaran tersebut dinilai berpotensi mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan proyek serta mengganggu keberlangsungan usaha pelaksana.
‎Sorotan terhadap persoalan ini juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Investigasi Anggaran Publik Tangerang (LINAP) Tangerang, Zulfadli. SH, yang menilai keterlambatan pembayaran proyek yang telah selesai merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran negara.
‎“Jika pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kontrak dan telah diserahkan, namun hak pembayaran tidak dipenuhi, maka ini bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan pihak pelaksana serta mencederai prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Zulfadli.
‎Ia menegaskan bahwa pemerintah sebagai pemberi kerja harus memberikan kepastian hukum dan menjunjung profesionalitas dalam pelaksanaan kontrak proyek.
‎“Negara tidak boleh lalai terhadap kewajibannya sendiri. Pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kontrak. Jika tidak ada kejelasan pembayaran, maka patut diduga terjadi persoalan dalam pengelolaan anggaran yang harus segera dijelaskan kepada publik,” lanjutnya.
‎Zulfadli juga meminta adanya transparansi dan penjelasan terbuka dari pihak terkait serta penyelesaian kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada kejelasan, persoalan tersebut disebut berpotensi didorong ke ranah pengawasan lebih lanjut.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Ciliwung–Cisadane belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum terselasaikannya pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan tersebut.

(Enjen j). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar