Pemprov Banten Dorong Kehidupan Moderasi Beragama
KOTA SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Pemerintah Provinsi Banten mendorong iklim kehidupan moderasi beragama antar umat. Karena moderasi beragama merupakan jalan tengah guna mencapai kehidupan toleransi atas perbedaan serta kerukunan dalam beragama.
Demikian ditegaskan Kepala Bagian Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten, Abdul Haris Muntaha, M.Esy. ketika menjadi nara sumber dalam acara Temu Media dengan mengusung tema "Peran Pemprov Banten Dalam Membangun Toleransi dan Keberagaman Umat Beragama" yang diprakarsai oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten bekerjasama dengan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten, di kampus STIA Maulana Yusuf Banten, Kota Serang, pada Rabu (15/4/2026).
"Moderasi bergama ialah cara pandang, sikap maupun perilaku beragama yang wasathiyah (jalan tengah), tidak ekstrem serta tidak berlebihan dalam kehidupan beragama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten, Hairuzaman, mengatakan, selama ini masyarakat Provinsi Banten mampu merawat dan menjaga toleransi beragama. Masyarakat Banten menerima perbedaan, sikap saling menghormati dan hidup berdampingan dengan damai antara individu maupun kelompok yang berbeda agama maupun keyakinan.
Menurut Hairuzaman, di Indonesia agama Islam sebagai mayoritas mampu menjaga harmonisasi dalam kehidupan antar umat beragama dengan agama minoritas. Jangan sampai terjadi kasus penindasan seperti etnis Uighur di Xinjiang China pada tahun 2017 silam. Dimana tercatat lebih dari satu juta warga Uighur dan minoritas muslim ditahan di pusat penahanan. PBB dan organisasi HAM internasional menyebutkan adanya indikasi penyiksaan, indoktrinisasi politik, kerja paksa hingga kekerasan seksual di dalam kamp tersebut. Tindakan tersebut sebagai genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Pada tahun 2009 di Urumqi, imbuh dia lagi, kerusuhan etnis berdampak sedikitnya 197 orang tewas secara mengenaskan dan ribuan lainnya mengalami luka-luka. "Kebijakan kontrol populasi China dituduh melakukan kampanye sterilisasi massal dan pemasangan alat kontrasepsi paksa untuk menekan angka kelahiran etnis Uighur. Kendati Pemerintah China membantah tuduhan pembantaian dan genosida. China mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah fasilitas pendidikan untuk mengintegrasikan warga guna meningkatkan taraf hidup mereka," bebernya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar