Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Saronge Desa Nambo Udik Diduga Berbau korupsi, Setaf Desa Alergi dengan wartawan
SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM – Isu proyek pemasangan batu kali atau penahan pinggir jalan di Kampung Pasirmindi, Desa namboudik kecamatan Cikande, tercium ada nya dugaan pemangkasan dana oleh perangkat desa.pada jumat 22 mei 2026.
proyek tersebut di duga proyek siluman dan baru memasang papan informasi setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online. kini muncul fakta baru terkait anggaran dana proyek TPT tersebut. Diduga kuat proyek ini menelan anggaran bernilai pantastis, namun pengerjaannya dilakukan asal jadi,serta jauh dari standar layak,tampa pengawasan ahli.
Pembangunan TPT saronge sumber dana, dari anggaran dana desa tahun anggaran 2026.
Volume =p200 M x L 0,04cm x T 0,50cm. Jumlah Dana 84.120.000
Lokasi =Jalan saronge.
Pembangun Tembok Penahan Tanah Di jalan Saronge di kampung pasirmindi Desa Nambo udik Kecamatan Cikande Tidak sesuai prapikasi yang ada di lokasi kerjaan, di duga kuat di kerjakan asal jadi Tampa pendaping ahli.
Terlihat Dari Pantauan Wartawan Di lapangan Pemasangan Batu Kali Tidak Di Galih lagi,langsung di letakan Tampa Adanya Galian dasar dan di berikan pasir di bawah Untuk Pemasangan Batu dasar.
Bangunan Yang Seharusnya Bisa Menahan Tanah Supaya Tidak Longsur Perlu di Pertanyakan Kulitas Bangunan Tersebut Yang Terkesan Asal Jadi dan terlihat di tengah tengah batu banyak yang terlihat longgar Tampa di beri adukan semen.
Kemudian Wartawan Pun Kompirmasi Ke Salah Satu Pekerja, "Menanyakan Pemborongnya siapa? pekerja pun menjawab pemborangnya adalah sahlani yang sering di panggil pak guru. Dia lah yang mengatur semuanya".ungkap salah satu pekerja yang ada di lokasi kerja.
Kemudian Wartawan Pun mencoba untuk menemui Kerumah pak Guru Sahlani selaku pemborong proyek tersebut, untuk meminta Komfirmasi terkait Bangunan TPT Yang ada di jalan saronge sekaligus menanyakan Papan informasi Tersebut. Tapi tidak membuahkan hasil karna pak guru tidak ada di rumahnya.
Wartawan Pun Mencoba Konfirmasi Pada Tanggal /22 Ke Kantor desa terkait banguna TPT namun lagi lagi Kades Juhari Amaludin Tidak Ada Di Kantor Desa.
Kemudian Wartawanpun konfermasi lagi kepada Kepala desa Nambo udik.untuk memintai keterangan terkait proyek TPT. Tetap tidak membuahkan hasil yang di dapat dari kepala desa. Karna kepala desa pun tidak ada di rumahnya.
Di lanjutkan lagi konfermasi kepada ketua BPD kurdi Sutardi di kantornya, sama saja tidak membuahkan hasil untuk konferensi karna Ketua BPD tidak ada di kantor.
sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan kepala desa Nambo udik belum bisa di konfirmasi. Kepada inspetorat dan kejaksaan Segera Usut Tuntas Terkait dugaan dana pembangunan TPT Di jalan Saronge Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, karena Adanya Dugan Korupsi Peroyek Tembok Penahan Tanah (TPT)
(Ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar