Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Duga Korban Pembunuhan

IRRES

Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Duga Korban Pembunuhan


Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau TKP penemuan pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa


TANGERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Seorang pedagang cilok berinisial R ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026). Polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

Penemuan jasad korban menggegerkan warga sekitar. Korban yang sehari-hari berjualan cilok itu ditemukan tidak bernyawa di dalam kontrakan yang baru ditempatinya sekitar 10 hari terakhir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memantau proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan. Bekas darah terlihat di dalam ruangan kontrakan tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat berada di lokasi.

Menurutnya, indikasi awal yang ditemukan penyidik mengarah pada dugaan pembunuhan. Oleh karena itu, polisi bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian guna mencari petunjuk tambahan.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.

"Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.

Selain mengumpulkan barang bukti di lokasi, penyidik mendalami aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui keseharian korban maupun kondisi lingkungan sekitar kontrakan.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, korban diketahui belum lama menempati kontrakan tersebut. Selama tinggal di lokasi, korban disebut tidak tinggal seorang diri


"Korban baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui tinggal berdua bersama rekannya," ungkap Kapolresta.

Keberadaan rekan korban menjadi salah satu bagian yang turut didalami penyidik dalam rangka menyusun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga terus mencocokkan keterangan para saksi dengan temuan di lapangan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait kejadian yang menewaskan pedagang cilok tersebut.

Sementara itu, suasana di sekitar lokasi sempat dipadati warga yang penasaran dengan peristiwa tersebut. Petugas kepolisian memasang garis polisi untuk mengamankan area dan memastikan proses olah TKP berlangsung tanpa gangguan.

Tim identifikasi bersama penyidik Satreskrim Polresta Tangerang terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pengungkapan kasus. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap berbagai kemungkinan motif di balik kematian korban.

"Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap," pungkas Kapolresta Tangerang.

(*/Ending)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar