Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan
TANGERANG,– BERITAHARIAN86.COM || Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sebuah lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Menyikapi laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengecekan lapangan secara menyeluruh.
Menurut Aritonang, petugas bahkan telah beberapa kali mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk melakukan pemeriksaan langsung pada Minggu (31/5/2026).
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan data yang valid sebelum menyebarkan atau menyimpulkan suatu informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi atau menarik kesimpulan yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan,” kata Aritonang
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan tidak menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diinformasikan,” tegas Aritonang.
Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui hanya difungsikan sebagai pool kendaraan operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau transportir BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran ataupun kegiatan mencurigakan. Namun demikian, kami tetap mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban dan pengawasan bersama,” ujarnya
(*/Ending)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar