Pekerjaan Drainase Jalan Sadik - Simangu Kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka Diduga Dikerjakan Asal Jadi Serta Mencuri Volume

Pekerjaan Drainase Jalan Sadik - Simangu Kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka Diduga Dikerjakan Asal Jadi Serta Mencuri Volume

Redaksi
Redaksi








SERANG KOTA, -- BERITAHARIAN86.COM || Pekerjaan Drainase di lingkungan jalan Sadik - Simangu, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten. yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Serang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( DPUPR ) yang dikerjakan oleh CV. Karya Herdiansyah, dan Konsultan Pengawas oleh PT. arche Juvara Architech, namun dalam pelaksanaanya diduga dikerjakan asal jadi, dan di temukan banyak kejanggalan kejanggalan dalam proyek drainase tersebut.jumat 25 juli 2025.


Hasil pantauan awak Media BeritaHarian86. Com, Pada hari Jum'at, 25 Juli 2025 Saat dilokasi pekerjaan, melihat adanya beberapa kejanggalan pondasi tidak digali lagi bahkan Pemasangan batu di berbaris kan saja tidak memakai lantai dasar dahulu sehingga kuat dugaan dikerjakan asal jadi,serta di duga curi volume.


Ditemui dilokasi Ananto Selaku pekerja, untuk pemasangan batu di bariskan saja. tidak dikasih lantai dasar, paling disela - sela batu cuman dikasih adukan saja. adapun untuk upah belum diketahui berapa - berapanya. kita kerja sudah tiga hari, saat pertama kerja dikasih kasbon buat beli rokok saja. ucap ananto selaku pekerja.


Kemudian awak media mencoba konfirmasi kepala pekerja ( mandor ) namanya Mamat, untuk volume keseluruhan 140 kubik, lebar bawah 20 cm, lebar atas 20 cm, tinggi 40 cm, untuk upah 220 ribu per kubik, ungkap Mamat selaku mandor.


Adapun untuk pemasangan material batu tidak menggunakan lantai dasar, batu di bariskan saja, karena tidak ada di RAB nya. Keluh mandor.


"Adapun untuk Kontraktor Pelaksana Bapak Imron", singkatnya


Perlu diketahui bahwa: 

Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan 

Kabupaten / Kota

Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Sadik - Simangu

No Kontrak : 620/01/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2025

Tgl Kontrak : 30 Juni 2025

Nilai Kontrak : Rp. 1.860.879.000 ( Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah )

Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender 

Sumber Dana : APBD Kota Serang T/A 2025

Pelaksana : CV. Karya Heyrdiansyah

Konsultan Pengawas : PT. Arche Juvara Architech


Awak media mencoba konfirmasi ke Kontraktor Pelaksana bernama Imron, lewat Via WhatsApp  namun Kontraktor pelaksana belum merespon. Sampai berita ini terbit pihak Kontraktor Pelaksana belum bisa dikonfirmasi.


 (*Ari )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar