Dewan Pers Serukan Profesionalisme dan Keselamatan Wartawan dalam Pemberitaan Unjuk Rasa

Dewan Pers Serukan Profesionalisme dan Keselamatan Wartawan dalam Pemberitaan Unjuk Rasa

Redaksi
Redaksi



JAKARTA, – BERITAHARIAN86.COM || Dewan Pers mengeluarkan Seruan No 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya, sebagai respons terhadap perkembangan situasi di Jakarta yang mengalami peristiwa unjuk rasa sejak Kamis lalu.


Dalam seruan ini, Dewan Pers menekankan pentingnya profesionalisme dan keselamatan wartawan dalam memberitakan peristiwa tersebut.


Dewan Pers menyerukan kepada media massa untuk bekerja secara profesional, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers.


“Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik UU No 40/1999 tentang Pers,” demikian salah satu poin dalam seruan tersebut.


Selain itu, Dewan Pers juga menekankan pentingnya menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.


“Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tambah Dewan Pers.


Dewan Pers juga mengimbau kepada para jurnalis, wartawan, dan media yang meliput peristiwa tersebut untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya.


“Kepada para jurnalis/wartawan/media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya,” demikian poin lainnya.


Sementara itu, Dewan Pers juga meminta kepada aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan para jurnalis, wartawan, dan media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.


“Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/wartawan/media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” tambah Dewan Pers.


Seruan ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Dewa Komaruddin Hidayat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat pers dalam memberitakan peristiwa unjuk rasa dan menjaga keselamatan wartawan.


Dengan seruan ini, Dewan Pers berharap masyarakat pers dapat bekerja secara profesional dan menjaga keselamatan wartawan dalam memberitakan peristiwa unjuk rasa


Dewan Pers juga berharap aparat dapat menjaga keselamatan wartawan dan memfasilitasi tugas jurnalistik mereka.


(*/ Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar