SERANG,– BERITAHARIAN86.COM || NE seorang remaja warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, harus berurusan dengan petugas PPA Satreskrim Polres Serang.
Peristiwa itu terjadi, orang tua JA memergoki NE masuk melalui jendela kamar anak gadisnya pada, Minggu dini hari, 17 Agustus 2025.
Pelajar SLTA ini kemudian digelandang ke Mapolsek Carenang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ternyata NE nekad menyelinap masuk lewat jendela karena memang sudah janjian dengan JA, 15 tahun, anak dari pemilik yang merupakan pacarnya.
Tidak hanya itu, pasangan remaja ini mengaku sudah 4 melakukan hubungan layaknya suami isteri. Bahkan JA kini diketahui sudah mengandung. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kasus asusila terhadap gadis dibawah umur ini dilimpahkan ke Mapolres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES mengatakan pengungkapan kasus asusila yang dilakukan oleh pelajar itu, bermula dari laporan orangtua korban pada 17 Agustus 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti berupa alat pengecekan kehamilan, NE akhirnya diamankan di Mapolres Serang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah test pack, pakaian korban dan tersangka,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa (19/8/2025).
AKP Andi Kurniadi ES menjelaskan dalam pemeriksaan NE dan JA telah berulang kali melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri sejak Pebruari 2025 hingga Agustus 2025.
“Mereka pacaran sejak Pebruari dan 4 kali melakukan hubungan intim, di rumah korban dan tersangka serta 2 di lokasi wisata,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES juga menegaskan bahwa dalam kasus ini NE terancam dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidan paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar,” tegasnya.
Tak hanya disitu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES juga menghimbau kepada orangtua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya ketika beraktifitas di luar rumah, serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial.
“Maka saya menghimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena dimungkinkan ada kasus-kasus masyarakat seperti ini,” tandasnya.
(*/ Red )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar