Supir Angkot Keluhkan Dugaan Pungli di Jalur C Ngetem 10 hingga 20 Ribu Per Angkot, Polsubsektor Kibin Jangan Tutup Mata

Supir Angkot Keluhkan Dugaan Pungli di Jalur C Ngetem 10 hingga 20 Ribu Per Angkot, Polsubsektor Kibin Jangan Tutup Mata

Redaksi
Redaksi


SERANG, -- BERITAHARIAN86.COM || Lagi lagi dugaan pungutan liar kembali meresahkan supir angkutan umum, Trayek Balaraja- Serang, mereka dipungut uang (salaran_red) saat ngetem menunggu penumpang di Jalur C dan Tambak, saat jam pulang karyawan PT Nikomas di Kecamatan Kibin. 



Hal tersebut diungkapkan beberapa supir angkutan kepada wartawan, salah satunya mengatakan, " Kalau ngetem dipungut uang 10 sampai 20 ribu, kalau ga dikasih, kami selalu di usir tidak boleh mengambil penumpang disitu," ujar Samad nama samaran, Rabu (27/8/25). 


Sementara menurut mereka, Kantor Polisi ada di sekitar, yaitu Polsubsektor Kibin, wilkum Polsek Cikande Polres Serang. 



"Dulu kan sempat pungli pungli ditertibkan, mengapa sekarang jelas jelas banyak pungli kepada kami (supir angkot_red) tidak ditangkap tanggapan, dan kami dilarang ngambil penumpang kalau ga dituruti kasih uang pungutan," kata Dia.



Bersama rekan rekan supir angkot kami berharap Polsubsektor Kibin menertibkan dan bila perlu menangkap pelaku pelaku Pungutan liar tersebut, jangan malah menutup mata. 



"Jumlah angkot yang ngetem disana bisa ratusan setiap harinya, 10 atau 20 ribu di kali ratusan setiap harinya, pasti ada yang mengkoordinir, jangan biarkan keringat kami diperas begitu, Polisi harus menindak mereka," pungkasnya. 



Dengan adanya keluhan pungli supir angkot tersebut, awak media akan mendorong hal ini kepada Kapolres Serang agar segera meminta jajarannya menindak oknum oknum pelaku pungli yang notabene sudah masuk tindakan premanisme.


( */ Redaksi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar