Berbekal Laporan Warga, Personil Unit Reskrim Polsek Kragilan Gerak Cepat Gerebek Rumah Pengedar Tramadol
SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || NewsPersonel Unit Reskrim Polsek Kragilan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu 10 januari 2026.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial DAS, 25 tahun. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 128 butir pil tramadol yang diduga akan diedarkan kepada pembeli.
Dijelaskan Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary ; pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
“Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kragilan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Pematang,”. ujar Dwi Hary, Minggu, 11 Januari 2026.
Masih menurut Kapolsek Kragilan, berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Setelah dilakukan pengintaian singkat, Polisi melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku beserta barang bukti pil tramadol.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti 128 butir pil tramadol,” terang, Dwi Hary.
Usai diamankan, DAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kragilan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan pemasok obat keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia mengedarkan pil tramadol dengan cara melayani pembeli yang datang ke rumahnya.
“Pelaku mengaku baru dua bulan menjual obat keras. Barang tersebut didapat dari seseorang yang ditemuinya di sekitar daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, motif pelaku nekat menjual obat keras tersebut didorong oleh faktor ekonomi.
Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan pintas dengan berjualan obat terlarang.
“Motifnya ekonomi karena pelaku tidak bekerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Dwi Hary.
Ia mengapresiasi masyarakat yang telah membantu polisi memberikan informasi.
Dwi memastikan sesuai perintah Kapolres, sekecil apapun informasi pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setiap informasi dipastikan akan kami tindaklanjuti, ini sesuai perintah pimpinan. Dan mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba,”. pungkasnya.
(*/ Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar