Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Badak Bersatu Geruduk RSUD Dr.Drajat Prawiranegara Dan Kantor Bupati Serang Banten

Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Badak Bersatu Geruduk RSUD Dr.Drajat Prawiranegara Dan Kantor Bupati Serang Banten

IRRES

Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Badak Bersatu Geruduk RSUD Dr.Drajat Prawiranegara Dan Kantor Bupati Serang Banten



SERANG,-- BERITAHARIAN86.COM || Koalisi barisan depan anti koruptor badak bersatu Mendatangi RSUD dan kantor Bupati Serang, Dengan adanya dugaan penggelapan uang milik keluarga pasien sebesar 800.000,.(Delapan ratus ribu rupiah) oleh pihak oknum seorang kasir RSUD dr.drajat prawiranegara kabupaten Serang yang berinisial AR. Pasa Jumat 09 Januari 2026.

Dugaan ini muncul setelah ditemukan selisih dalam pencatatan pembayaran jaminan pasien' peristiwa bermula ketika keluarga pasien berinisial Tj menitipkan uang jaminan sebesar Rp.5.800.000;(lima juta delapan ratus ribu rupiah).saat menjalani perawatan sebelum biaya perawatan tersebut ditanggung oleh jasa Raharja .

Ironisnya dalam bukti penagihan yang diterima jumlah setoran hanya tercatat Rp.5.000.000; sedangkan keluarga pasien sudah melunasi pembayaran sebesar keseluruhan Rp.5.800.000; berarti selisihnya Rp.800.000;

Kemudian kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirim pihak rumah sakit kepada keluarga pasien melalui pesan WhatsApp hal ini membuat keluarga pasien terkejut karena merasa sudah membayar penuh. 

Salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan identitas nya menjelaskan kepada wartawanKilasBantenNews.Com kami sudah menitipkan uang sebesar Rp.5.800.000; tapi yang tercatat hanya Rp.5.000.000; lalu ada lagi tagihan Ro.815.000; ini patut diduga adanya penggelapan oleh oknum kasir ,keluarga pasien mengaku telah mencoba menghubungi AR melalui Whatsapp dan telepon namun yang bersangkutan tidak memberi jawaban.

Koalisi Badak Bersatu provinsi Banten mendesak kepada direktur RSUD dr.drajat Prawiranegara untuk menjelaskan sejelas jelasnya dan sedetil detilnya temuan kami tersebut,apabila tidak bisa menjelaskan kami mendesak Direktur RSUD dr.drajat Prawiranegara untuk mundur dari jabatannya saat ini juga.

Dan kami meminta kepada kepala daerah Bupati Serang untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang sangat berat terhadap bawahan nya apa bila ada yang melanggar hukum.

(*/ Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar