Humas DPD LPK RI Jakarta Hartono Berikan Edukasi Hukum kepada Komunitas Ojek Online
JAKARTA,– BERITAHARIAN86.COM || Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Jakarta, Hartono, menggelar kegiatan edukasi hukum bersama sejumlah rekan ojek online (ojol) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya para pekerja sektor transportasi daring.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut membahas berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi pengemudi ojek online, mulai dari hak-hak sebagai warga negara, perlindungan hukum saat menjalankan profesi, penyelesaian sengketa, hingga pentingnya memahami prosedur hukum apabila menghadapi permasalahan di lapangan.
Hartono menyampaikan bahwa edukasi hukum merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak mudah menjadi korban ketidakadilan maupun tindakan yang merugikan.
> "Pemahaman hukum adalah bekal penting bagi setiap warga negara. Rekan-rekan ojek online juga perlu mengetahui hak dan kewajibannya agar mampu menghadapi setiap persoalan dengan cara yang benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hartono.
Ia menambahkan, LPK RI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi hukum yang mudah dipahami.
Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku memperoleh wawasan baru mengenai perlindungan hukum dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak pengemudi ojek online yang memahami hak-haknya.
Melalui kegiatan ini, DPD LPK RI Jakarta berharap dapat membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi antara lembaga perlindungan konsumen dan komunitas ojek online dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar