Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang yang Baru Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pelayanan
PANDEGLANG, BERITAHARIAN86.COM – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang, Diyah Lestari Hidayanti berdiskusi dengan awak media dan perwakilan lembaga terkait pemahaman manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pembahasan mencakup mekanisme kepesertaan hingga proses pengajuan klaim manfaat, hingga peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mengurangi timbulnya kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem.
Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya upaya meningkatkan pemahaman masyarakat pekerja mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang baik, para pekerja dan keluarganya diharapkan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diyah Lestari Hidayanti juga menyoroti peran mitra BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan masyarakat pekerja yang belum terlindungi secara optimal oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Seiring dengan upaya memperluas jangkauan peserta, pelayanan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu menjaga kualitas pelayanan dan memastikan pelaksanaan tugas Agen Perisai berjalan sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan kepada BPJS Ketenagakerjaan apabila menemukan indikasi pelanggaran, dugaan penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang berpotensi merugikan peserta. Setiap laporan diharapkan disertai informasi yang benar dan valid agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Pengawasan secara kolaboratif ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta. Keterlibatan masyarakat, awak media, dan lembaga juga diharapkan dapat mendukung terjaganya kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Agen Perisai diharapkan senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar mengenai kepesertaan, pembayaran iuran, serta prosedur pengajuan klaim manfaat kepada masyarakat.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh Perisai, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat melakukan penanganan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk melindungi kepentingan peserta, mencegah potensi kerugian masyarakat, dan menjaga reputasi institusi.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat, awak media, dan berbagai lembaga, kualitas pelayanan di Kabupaten Pandeglang diharapkan terus meningkat. Keterbukaan terhadap laporan, kritik, dan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pandeglang diharapkan semakin mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja beserta keluarganya, dan mewujudkan visi Kabupaten Pandeglang untuk kesejahteraan masyarakat.
(YD)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar