Usai Disidak Polda Banten, Galian Tanah Uruk di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Usai Disidak Polda Banten, Galian Tanah Uruk di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

IRRES
IRRES

Usai Disidak Polda Banten, Galian Tanah Uruk di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan


SERANG — BERITAHARIAN86.COM || Aktivitas galian tanah uruk di kawasan Perumahan Senopati, belakang PT HSB, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan.


Pasalnya, aktivitas penggalian dan mobilisasi kendaraan pengangkut tanah masih terlihat berlangsung meski sebelumnya lokasi tersebut sempat mendapat perhatian dan pemeriksaan aparat.


Pantauan tim investigasi pada Jumat (2/10/2026), sejumlah kendaraan terlihat keluar-masuk area galian. Satu unit excavator juga tampak masih beroperasi melakukan penggalian tanah.

Saat berada di lokasi, awak media sempat mendapat teguran dari petugas keamanan yang berada di sekitar area belakang perusahaan.

“Ngapain ambil-ambil gambar? Berhenti, jangan pergi dulu. Tunggu. Siapa kalian, ngapain moto-moto dan video?” ujar petugas keamanan tersebut.


Awak media kemudian berupaya meminta keterangan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola atau penanggung jawab aktivitas galian. Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi belum mendapat respons.


Aktivitas tersebut juga dikeluhkan sejumlah warga Desa Gabus yang terdampak lalu-lalang kendaraan pengangkut tanah. Warga mengaku terganggu oleh debu serta material tanah yang terbawa kendaraan hingga ke sekitar permukiman.


Selain persoalan debu, warga mempertanyakan dampak mobilisasi kendaraan bertonase besar terhadap kondisi jalan yang digunakan sebagai akses pengangkutan material.

Warga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terkait legalitas dan perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, serta penggunaan infrastruktur jalan dalam aktivitas pengangkutan tanah tersebut.


Mendes Yandri Sempat Sidak Galian C di Kragilan
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian C di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang.


Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terlebih aktivitas galian tanah uruk di kawasan Cikande kembali terlihat berjalan.

Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas galian yang berada di kawasan perusahaan tersebut.

Namun, status perizinan dan legalitas aktivitas galian di lokasi Cikande tersebut belum dapat dipastikan karena pihak pengelola belum memberikan keterangan.


Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola aktivitas galian serta meminta tanggapan Polda Banten dan instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.


Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Bmbg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar