*LEMAHNYA PENGAWASAN! Proyek Air Bersih APBD Rp148 Juta di Tangerang Terancam Gagal dan Bahayakan Warga Akibat Material Murahan*
TANGERANG, -- BERITAHARIAN86.COM || Proyek vital pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Garobok, Desa Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini menjadi pusat sorotan publik yang tajam dan berpotensi memicu kontroversi serius.
Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp. 148.990.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini, diduga kuat mengalami penyimpangan material yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat penerima manfaat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Nurard Mahafath Nusantara di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang (No. Kontrak: 1164, ea, 15 ,17 / Spk ,PL 2025) dengan waktu pengerjaan 17 Oktober – 25 November 2025, kini dipertanyakan kualitasnya.
Dalam investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim awak media bersama DPP LSM Garuda Indonesia di lokasi pada Kamis (27/11/2025), ditemukan indikasi krusial penggunaan pipa paralon yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketua Umum DPP LSM Garuda Indonesia, Fajri, menegaskan bahwa temuan ini adalah cacat fatal yang akan berdampak buruk secara permanen pada kualitas SAB.
"Kami menemukan pemasangan material Paralon non-standar pada instalasi air bertekanan, mulai dari mesin satelit dengan pipa berukuran 3–4 inci, hingga saluran distribusi berukuran 1 atau 1,5 inci."
"Pengabaian standar mutu ini akan sangat memengaruhi tendangan debit dan kualitas air. Ini adalah kelemahan pengawasan yang tidak bisa ditoleransi," ungkap Fajri dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Fajri menyoroti dampak kesehatan yang mengancam akibat penggunaan material di bawah mutu. Paralon non-standar disinyalir dapat melepaskan zat kimia berbahaya seperti timbal, kadmium, dan ftalat ke dalam aliran air yang dikonsumsi masyarakat.
"Material paralon yang tidak sesuai standar mutu berpotensi besar mengandung zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan kronis. Dugaan pemasangan material yang tidak sesuai spesifikasi ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga indikasi mengancam kesehatan dan keselamatan manusia," tambahnya.
Ketika awak media berupaya meminta konfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya hanya memberikan jawaban yang tidak konkret dan mengelak dari tanggung jawab terkait spesifikasi material.
"Tidak tahu, Pak, saya hanya kerja saja. Kalau soal itu, disuruh menghadap ke Pak Didi," ucap pekerja tersebut, yang menunjukkan adanya rantai informasi yang terputus dan kurangnya transparansi di lapangan.
Tim Media dan LSM Garuda Indonesia berkomitmen penuh untuk melanjutkan upaya konfirmasi data dan penjelasan resmi dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Kasus ini akan terus dikawal sebagai bentuk tuntutan akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran daerah.
(*/ Enjen )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar